Rabu, 25 Mei 2011

Membangun Karakter Bangsa Dengan Falsafah Pancasila

         Karakter bangsa adalah kualitas perilaku kolektif kebangsaan yang khas baik yang tercermin dalam kesadaran, pemahaman, rasa, karsa, dan prilaku berbangsa dan bernegara sebagai hasil piker, olah hati, olah rasa, olah karsa serta olahraga seseorang atau kelompok.      
      Karakter yang berlandaskan falsafah Pancasila artinya setiap aspek karakter harus dijiwai ke lima sila Pancasila secara utuh dan komprehensif yang dapat dijelaskan sebagai berikut.    
    Membangun Karakter adalah Suatu proses atau Usaha yang dilakukan untuk membina, memperbaiki dan atau membentuk tabiat, watak, sifat kejiwaan, ahlak (budi pekerti), insan manusia (masyarakat) sehingga menunjukkan perangai dan tingkah laku yang baik berdasarkan nilai-nilai Pancasila.


Ciri-Ciri Karakter Bangsa :
1.            Saling menghormati & saling menghargai
2.            Rasa kebersamaan & tolong menolong
3.            Rasa persatuan dan kesatuan sebagai suatu bangsa
4.            Rasa perduli dlm kehidupan bermasyarakat, berbangsa & bernegara
5.            Adanya moral, ahlak yang dilandasi oleh nilai-nilai agama
6.            Adanya perilaku dlm sifat-sifat kejiwaan yang saling menghormati & saling    menguntungkan
7.            Adanya kelakuan dan tingkah laku yang senantiasa menggambarkan nilai-nilai agama, nilai-nilai hukum dan nilai-nilai budaya
8.            Sikap dan perilaku yang menggambarkan nilai-nilai kebangsaan.

Nilai-nilai Membangun karakter :
1.            Nilai Kejuangan
2.            Nilai Semangat
3.            Nilai Kebersamaan / Gotong royong
4.            Nilai Kepedulian / Solidaritas
5.            Nilai Sopan santun
6.            Nilai Persatuan & Kesatuan
7.            Nilai Kekeluargaan
8.            Nilai Tanggung Jawab

Faktor-faktor dalam membangun kelangsungan Karakter Bangsa :
1.            Ideologi
2.            Politik
3.            Ekonomi
4.            Sosial Budaya
5.            Agama
6.            Normatif ( Hukum & Peraturan Perundangan )
7.            Pendidikan
8.            Lingkungan
9.            Kepemimpinan

Pengertian Pancasila
Kata Pancasila berasal dari kata Sansakerta (Agama Buddha) yaitu untuk mencapai
Nirwana diperlukan 5 Dasar/Ajaran, yaitu
1. Jangan mencabut nyawa makhluk hidup/Dilarang membunuh.
2. Jangan mengambil barang orang lain/Dilarang mencuri
3. Jangan berhubungan kelamin/Dilarang berjinah
4. Jangan berkata palsu/Dilarang berbohong/berdusta.
5. Jangan mjnum yang menghilangkan pikiran/Dilarang minuman keras.

èPengertian Pancasila Secara Etimologis (asal kata)
Perkataan Pancasila mula-mula terdapat dalam perpustakaan Buddha yaitu dalam Kitab Tripitaka dimana dalam ajaran buddha tersebut terdapat suatu ajaran moral untuk mencapai nirwana/surga melalui Pancasila yang isinya 5.
èPengertian secara Historis (sejarah)
Pada tanggal 01 Juni 1945 Ir. Soekarno berpidato tanpa teks mengenai rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara. Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamirkan kemerdekaan, kemudian keesokan harinya 18 Agustus 1945 disahkanlah UUD 1945 termasuk Pembukaannya dimana didalamnya terdapat rumusan 5 Prinsip sebagai Dasar Negara yang duberi nama Pancasila. Sejak saat itulah Pancasila menjadi Bahasa Indonesia yang umum. Jadi walaupun pada Alinea 4 Pembukaan UUD 45 tidak termuat istilah Pancasila namun yang dimaksud dasar
Negara RI adalah disebut istilah Pancasila hal ini didaarkan interprestasi (penjabaran) historis terutama dalam rangka pembentukan Rumusan Dasar Negara.
èPengertian Pancasila Secara Termitologis (makna, istilah)
Proklamasi 17 Agustus 1945 telah melahirkan Negara RI untuk melengkapai alat2 Perlengkapan Negara PPKI mengadakan sidang pada tanggal 18 Agustus 1945 dan berhasil mengesahkan UUD 45 dimana didalam bagian Pembukaan yang terdiri dari 4 Alinea didalamnya tercantum rumusan Pancasila. Rumusan Pancasila tersebut secara Konstitusional sah dan benar sebagai dasar negara RI yang disahkan oleh PPKI yang mewakili seluruh Rakyat Indonesia Pancasila Berbentuk Hirarki dan Piramid.

Makna Nilai dalam Pancasila

a. Nilai Ketuhanan
Nilai ketuhanan Yang Maha Esa Mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pancipta alam semesta. Dengan nilai ini menyatakan bangsa indonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang ateis. Nilai ketuhanan juga memilik arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminatif antarumat beragama.

b. Nilai Kemanusiaan
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.

c. Nilai Persatuan
Nilai persatuan indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa indonesia..

d. Nilai Kerakyatan
Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan.

e. Nilai Keadilan
Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia Yang Adil dan Makmur secara lahiriah atauun batiniah. Nilai-nilai dasar itu sifatnya abstrak dan normatif. Karena sifatnya abstrak dan normatif, isinya belum dapat dioperasionalkan. Agar dapat bersifat operasional dan eksplisit, perlu dijabarkan ke dalam nilai instrumental. Contoh nilai instrumental tersebut adalah UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya. Sebagai nilai dasar, nilai-nilai tersebut menjadi sumber nilai. Artinya, dengan bersumber pada kelima nilai dasar diatas dapat dibuat dan dijabarkan nilai-nilai instrumental penyelenggaraan negara Indonesia.


Makna sila – sila Pancasila dalam pembentukan karakter bangsa  :
Setiap aspek karakter harus dijiwai ke lima sila Pancasila secara utuh dan komprehensif yang dapat dijelaskan sebagai berikut:

1.Bangsa yang Berketuhanan Yang Maha Esa
Pada aspek ini akan sangat memacu kekisruhan yang berdampak hancurnya karakter bangsa jika tidak diperhatikan dengan baik. Di Indonesia memiliki beragam keyakinan yang dianut, sehingga perlu adanya toleransi satu agama hingga antar agama. Tidak hanya antar agama saja diperlukan toleransi, namun juga bagi sesama agama, bukan tidak mungkin akan timbul perpecahan dan kekisruhan. Untuk menjaga harmonisasi antar agama dan seagama perlu dijunjung rasa saling menghormati dalam menjalankan ibadah .

2. Bangsa yang Menjunjung Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Hal ini tercemin dari kesamaan derajat dimata HUKUM. Semua masyarakat memiliki derajat, harkat dan martabat yang sama. Dengan begitu akan tercermin masyarakat yang saling menghormati, tenggang rasa serta tidak semena-mena terhadap orang lain.

3. Bangsa yang Mengedepankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Makna persatuan dapat diartikan dengan satu dan tak dapat terpecahkan, dan dapat juga di maknai dengan nasionalisme. Rasa mementingkan kepentingan kelompok atau umum daripada kepentingan pribadi dapat memperkokoh dan mempererat rasa kesatuan. Dengan begitu tumbuhlah rasa cinta tanah air.

4. Bangsa yang Demokratis dan Menjunjung Tinggi Hukum dan HakAsasi Manusia
Karakter ini dapat tercermin dalam perilaku yang menjunjung musyawarah untuk mencapai mufakat. Permusyawaratan diusahakan agar dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang diambil secara bulat. Kebijaksaan ini merupakan suatu prinsip bahwa yang diputuskan itu memang bermanfaat bagi kepentingan rakyat banyak.

5. Bangsa yang Mengedepankan Keadilan dan Kesejahteraan
Keadilan berarti adanya persamaan dan saling menghargai karya orang lain dan memiliki sikap kekeluargaan dan gotong royong. Jadi seseorang bertindak adil apabila dia memberikan sesuatu kepada orang lain sesuai dengan haknya.
Pembentukan Karakter Bangsa dengan Falsafah Pancasila sangat banyak menimbulkan nilai-nilai posotif bagi bangsa diantaranya:
1.    Saling menghormati & saling menghargai
2.    Rasa kebersamaan & tolong menolong
3.    Rasa persatuan dan kesatuan sebagai suatu bangsa
4.    Rasa perduli dlm kehidupan bermasyarakat, berbangsa & bernegara
5.    Adanya moral, ahlak yang dilandasi oleh nilai-nilai agama

0 comments:

Posting Komentar